Sabtu, 08 Agustus 2020


Pendidikan adalah soal manusia dengan segala kompleksitasnya. Tidak hanya dilakukan di bangku sekolah, tetapi juga di dalam keseharian, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas. Pendidikan diibaratkan sebagai cahaya yang menerangi peradaban manusia. Bagaimana dan untuk apa manusia memanfaatkan cahaya penerang tersebut bergantung pada konteks dimana dan kapan manusia itu berada.

Jauh sebelum Indonesia merdeka, dr. Wahidin Sudirohusodo telah menyadari pentingnya memberikan akses pendidikan di masyarakat. Ia mewujudkan impiannya dengan mendirikan organisasi Boedi Utomo pada 20 Mei 1908. Hingga kini, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. 

Kini, setelah puluhan tahun kemerdekaan Indonesia, banyak hal yang telah kita capai, namun tak sedikit pula tujuan ideal pendirian bangsa sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945 yang belum terwujud. Disisi lain, kehidupan manusia saat ini semakin tidak dapat dilepaskan dari ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka sudah sewajarnya jika kita menegaskan kembali peran ilmu pengetahuan pada era Indonesia masa kini.

Di Indonesia, pendidikan terbilang bermutu amat rendah. Sistem pendidikan yang masih amat kacau ditambah dengan belum dijadikannya ilmu pengetahuan sebagai sebuah kebutuhan oleh sebagian masyarakat. Gelar akademik sekadar digunakan untuk meningkatkan nama baik keluarga. Pada akhirnya, kesulitan menekuni bidang keilmuan  yang hanya bermuara pada kegiatan pamer.

Pemerintah pun kurang lebih mengadospi pola pikir serupa. Ilmu pengetahaun bukan lagi dijadikan dunia petualangan intelektual, tetapi menjadi dunia lomba menerbitkan jurnal. Hal serupa terjadi pada para ilmuan, penelitian tidak ditekuni untuk mengembangkan ilmu pengetahuan melainkan untuk mengejar suatu proyek. Alhasil, penelitian pun sekedar menjadi laporan yang tak berdampak pada perubahan sosial masyarakat luas.

Selama ini kebanyakan orang diyakinkan oleh sebuah prinsip bahwa :”Pendidikan adalah hak dasar seorang manusia”, “memberikan pelayanan pendidikan adalah kewajiban sebuah Negara”. Pandangan hidup tersebut pada tahap selanjutnya menjadi “dengan pendidikan, manusia menjadi pintar dan kreatif dalam mensiasi hidup” bahkan sampai pada pemikiran ”dengan pendidikan manusia akan lebih mudah menghadapi tantangan-tantangan hidup”. Artinya, tanpa pendidikan manusia tidak mampu menjalani hidup secara wajar dan cenderung liar dan brutal dalam menghadapi hidup.

Buntunya dunia pendidikan di Indonesia berakar pada tiga hal. Pertama, kegiatan akademik dan penelian ilmiah dilakukan sekedar sebagai formalitas. Tidak adanya semangat pencarian dan pendalaman ilmu disana. Yang lebih terasa ialah semangat berburu dana penelitian, dan memperoleh nama besar di dunia penelitian ilmiah dan akademik.

Dua, yakni kesempitan berpikir dan krisis akal sehat. Ketika ilmu pengetahuan dilihat hanya sekedar formalitas belaka, ia tidak punya daya ubah peradaban. Masyarakat tetap akan hidup dalam kesempitan berpikir yang melahirkan fanatisme dan radikalisme dalam segala bentuknya. Pada satu titik, ini juga akan melahirkan gerakan terorisme global.

Tiga, semua ini sebenarnya bisa diubah dengan kuatnya kehendak politik untuk menciptakan perubahan dari pihak pemerintah. Namun, sampai sekarang, jabatan penentu kebijakan pendidikan tetap dipenuhi kepentingan sempit politik dan agama. Selama itu terjadi, dunia pendidikan akan terus mengalami kebuntuan.

Walaupun peran pemerintah amat besar bagi perkembangan dunia ilmu pengetahuan di Indonesia, tapi kita tidak perlu terlalu bergantung pada mereka. Yang bisa kita lakukan adalah perubahan paradigma di tingkat kegiatan belajar dan meneliti sehari-hari, salah satunya dengan melalui kegiatan pendidikan. Sangat disayangkan apabila pendidikan lebih cenderung meggunakan gaya pendidikan bercerita ketimbang gaya pendidikan kritis seperti dialog, diskusi, debat dan problem solving. Yang sejatinya, akan membawa perubahan positif dalam perilaku hidup manusia sehari-hari.

Pendidikan disadari atau tidak adalah instumen utama dalam mentransformasikan pengetahuan dan membentuk kesadaran sosial budaya, ekonomi, politik dan agama, dan yang paling utama adalah terbentuknya paradigma kritis yakni upaya membongkar segala bentuk ketidakadilan masyarakat serta menciptakan manusia-manusia yang merdeka, bebas dari semua bentuk penindasan baik dengan interens material maupun idelogi tertentu. Tentunya, dengan menggunakan paradigma teori kritis ini akan menciptakan penyadaran terkait kondisi sosial dan membawa perubahan sosial di masyarakat, seberapapun kecilnya.

Pada titik ini, pendidikan dan penelitian tidak lagi sekedar menjadi ajang mencari dana dan nama besar. Keduanya lalu dijadikan alat untuk mengembangkan wawasan, kebijaksanaan sekaligus mendorong perubahan sosial ke arah keadilan yang lebih besar bagi masyarakat luas. Pertanyaannya, mau dibawa kemana pendidikan Indonesia? Ke arah inilah seharusnya dunia ilmu pengetahuan Indonesia dibawa. Pemerintah boleh lamban dalam hal ini, namun kitalah yang harus mulai terlebih dahulu.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Fhadli's Blog - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -