Pendidikan adalah soal manusia dengan segala kompleksitasnya. Tidak hanya dilakukan di bangku sekolah, tetapi juga di dalam keseharian, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas. Pendidikan diibaratkan sebagai cahaya yang menerangi peradaban manusia. Bagaimana dan untuk apa manusia memanfaatkan cahaya penerang tersebut bergantung pada konteks dimana dan kapan manusia itu berada.
Jauh sebelum Indonesia merdeka, dr. Wahidin Sudirohusodo telah menyadari pentingnya memberikan akses pendidikan di masyarakat. Ia mewujudkan impiannya dengan mendirikan organisasi Boedi Utomo pada 20 Mei 1908. Hingga kini, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Kini, setelah puluhan tahun kemerdekaan Indonesia, banyak hal yang telah kita capai, namun tak sedikit pula tujuan ideal pendirian bangsa sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945 yang belum terwujud. Disisi lain, kehidupan manusia saat ini semakin tidak dapat dilepaskan dari ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka sudah sewajarnya jika kita menegaskan kembali peran ilmu pengetahuan pada era Indonesia masa kini.
Di Indonesia, pendidikan terbilang bermutu amat rendah. Sistem pendidikan yang masih amat kacau ditambah dengan belum dijadikannya ilmu pengetahuan sebagai sebuah kebutuhan oleh sebagian masyarakat. Gelar akademik sekadar digunakan untuk meningkatkan nama baik keluarga. Pada akhirnya, kesulitan menekuni bidang keilmuan yang hanya bermuara pada kegiatan pamer.
Pemerintah pun kurang lebih mengadospi pola pikir serupa. Ilmu pengetahaun bukan lagi dijadikan dunia petualangan intelektual, tetapi menjadi dunia lomba menerbitkan jurnal. Hal serupa terjadi pada para ilmuan, penelitian tidak ditekuni untuk mengembangkan ilmu pengetahuan melainkan untuk mengejar suatu proyek. Alhasil, penelitian pun sekedar menjadi laporan yang tak berdampak pada perubahan sosial masyarakat luas.
Selama ini kebanyakan orang diyakinkan oleh sebuah prinsip bahwa :”Pendidikan adalah hak dasar seorang manusia”, “memberikan pelayanan pendidikan adalah kewajiban sebuah Negara”. Pandangan hidup tersebut pada tahap selanjutnya menjadi “dengan pendidikan, manusia menjadi pintar dan kreatif dalam mensiasi hidup” bahkan sampai pada pemikiran ”dengan pendidikan manusia akan lebih mudah menghadapi tantangan-tantangan hidup”. Artinya, tanpa pendidikan manusia tidak mampu menjalani hidup secara wajar dan cenderung liar dan brutal dalam menghadapi hidup.
Buntunya dunia pendidikan di Indonesia berakar pada tiga hal. Pertama, kegiatan akademik dan penelian ilmiah dilakukan sekedar sebagai formalitas. Tidak adanya semangat pencarian dan pendalaman ilmu disana. Yang lebih terasa ialah semangat berburu dana penelitian, dan memperoleh nama besar di dunia penelitian ilmiah dan akademik.
Dua, yakni kesempitan berpikir dan krisis akal sehat. Ketika ilmu pengetahuan dilihat hanya sekedar formalitas belaka, ia tidak punya daya ubah peradaban. Masyarakat tetap akan hidup dalam kesempitan berpikir yang melahirkan fanatisme dan radikalisme dalam segala bentuknya. Pada satu titik, ini juga akan melahirkan gerakan terorisme global.
Tiga, semua ini sebenarnya bisa diubah dengan kuatnya kehendak politik untuk menciptakan perubahan dari pihak pemerintah. Namun, sampai sekarang, jabatan penentu kebijakan pendidikan tetap dipenuhi kepentingan sempit politik dan agama. Selama itu terjadi, dunia pendidikan akan terus mengalami kebuntuan.
Walaupun peran pemerintah amat besar bagi perkembangan dunia ilmu pengetahuan di Indonesia, tapi kita tidak perlu terlalu bergantung pada mereka. Yang bisa kita lakukan adalah perubahan paradigma di tingkat kegiatan belajar dan meneliti sehari-hari, salah satunya dengan melalui kegiatan pendidikan. Sangat disayangkan apabila pendidikan lebih cenderung meggunakan gaya pendidikan bercerita ketimbang gaya pendidikan kritis seperti dialog, diskusi, debat dan problem solving. Yang sejatinya, akan membawa perubahan positif dalam perilaku hidup manusia sehari-hari.
Pendidikan disadari atau tidak adalah instumen utama dalam mentransformasikan pengetahuan dan membentuk kesadaran sosial budaya, ekonomi, politik dan agama, dan yang paling utama adalah terbentuknya paradigma kritis yakni upaya membongkar segala bentuk ketidakadilan masyarakat serta menciptakan manusia-manusia yang merdeka, bebas dari semua bentuk penindasan baik dengan interens material maupun idelogi tertentu. Tentunya, dengan menggunakan paradigma teori kritis ini akan menciptakan penyadaran terkait kondisi sosial dan membawa perubahan sosial di masyarakat, seberapapun kecilnya.
Pada
titik ini, pendidikan dan penelitian tidak lagi sekedar menjadi ajang mencari
dana dan nama besar. Keduanya lalu dijadikan alat untuk mengembangkan wawasan,
kebijaksanaan sekaligus mendorong perubahan sosial ke arah keadilan yang lebih
besar bagi masyarakat luas. Pertanyaannya, mau dibawa kemana pendidikan
Indonesia? Ke arah inilah seharusnya dunia ilmu pengetahuan Indonesia dibawa.
Pemerintah boleh lamban dalam hal ini, namun kitalah yang harus mulai terlebih
dahulu.
Pendidikan di Indonesia, Mau Dibawa Kemana?
“Maka mereka mempelajari dari keduanya sihir yang dengannya mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 102)
Pekerjaan menceraikan antara pasangan suami istri adalah pekerjaan yang paling dicintai dan dikagumi oleh iblis, raja para setan.
(( إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ ))
“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat dan tiwalah (pelet) adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim; dishahihkan oleh al-Albani)
Sihir Pembawa Penyakit
b. Urat-urat menjadi kejang.
c. Lumpuh pada salah satu anggota tubuh (mati rasa atau mati sebelah).
d. Lumpuh total (mati suri).
e. Tidak berfungsinya salah satu indera.
f. Dan gejala-gejala aneh atau sering dalam medis tidak diketahui secara pasti penyebabnya
Sihir Penghalang Pernikahan
- Masuk ke dalam tubuh wanita itu lalu membuatnya merasa tidak cinta dan tidak suka kepada setiap lelaki yang datang melamarnya.
- Setan melancarkan sihir dengan cara mengelabui pandangan laki-laki yang melihat wanita itu sehingga setiap laki-laki yang datang melamar wanita tersebut akan melihat bahwa wanita itu jelek rupanya dan tidak menarik.
Fenomena Sihir di Masyarakat
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti watak atau kebiasaan. Dalam bahasa sehari-hari kita sering menyebutnya dengan etiket yang berarti cara bergaul atau berperilaku yang baik yang sering juga disebut sebagai sopan santun. Istilah etika banyak dikembangkan dalam organisasi sebagai norma-norma yang mengatur dan mengukur perilaku profesional seseorang. Kita mengenal saat ini banyak dikembangkan etika yang berkaitan dengan profesi yang disebut sebagai etika profesi seperti etika kedokteran,etika hukum, etika jurnalistik, etika guru, dan sebagainya
Etika berkaitan dengan baik dan buruk, benar dan salah, betul dan tidak, bohong dan jujur. Dalam berinteraksi dengan lingkungannya orang-orang dapat menunjukkan perilaku yang dinilai baik atau buruk,benar atau salah ketika melakukan suatu tindakan. Hal tersebut sangat bergantung kepada nilai-nilai yang berlaku dalam lingkungan dimana orang-orang berfungsi. Tidak jarang terdapat penilaian yang berbeda terhadap suatu perilaku dalam lingkungan yang berbeda.Etika menggambarkan suatu kode perilaku yang berkaitan dengan nilai tentang mana yang benar dan mana yang salah yang berlaku secara obyektif dalam masyarakat. Dengan demikian, etika dapat diartikan sebagai perilaku individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Secara lengkap etika diartikansebagai nilai-nilai normatif atau pola perilaku seseorang atau badan/lembaga/organisasi sebagai suatu kelaziman yang dapat diterima umum dalam interaksid engan lingkungannya
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
- kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
- kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut
- kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
- adanya pembagian kerja
- hierarki wewenang yang jelas
- prosedur seleksi yang formal
- aturan dan prosedur kerja yang rinci, serta
- hubungan yang tidak didasarkan atas hubungan pribadi.
- Karena etika berkaitan dengan perilaku manusia. Agar bisa mengikuti kehidupan sosial yang tertib manusia memerlukan kesepakatan, pemahaman, prinsip dan ketentuan lain yang menyangkut pola perilak
- Karena dinamika manusia dengan segala konsekuensinya baik bersifat norma moral maupun etika perlu dianalisa dan dikaji ulang
- Karena Etika menunjukkan kepada manusia nilai hakiki dari kehidupan sesuai dengan keyakinan agama, pandangan hidup dan social.
Etika dalam Organisasi
Keselamatan kerja di laboratorium sangatlah penting. Oleh karena itu, pada wadah atau tempat bahan-bahan atau zat kimia diberi simbol-simbol yang bertujuan untuk memberi keterangan mengenai sifat dan bahaya zat tersebut. Diharapkan kita dapat berhati-hati dalam penggunaan bahan-bahan kimia tersebut demi keselamatan bersama. Untuk itu, sebelum kita memasuki laboratorium kimia perlu kita pahami beberapa simbol tanda bahaya tersebut untuk menghindari kesalahan-kesalahan dan bahaya yang tidak kita inginkan. Berikut beberapa simbol-simbol tanda bahaya yang ada beserta keterangannya.
|
Simbol
|
Keterangan
|
|
|
Nama : Irritant
Arti : Bahan yang dapat menyebabkan iritasi, gatal-gatal dan dapat
menyebabkan luka bakar pada kulit.
Tindakan : Hindari kontak langsung dengan kulit.
Contoh : NaOH, C6H5OH, Cl2
|
|
|
Nama : Toxic
Arti : Bahan yang bersifat beracun, dapat menyebabkan sakit serius
bahkan kematian bila tertelan atau terhirup.
Tindakan : Jangan ditelan dan jangan dihirup, hindari kontak langsung
dengan kulit.
Contoh : Metanol, Benzena.
|
|
|
Nama : Very Toxic
Arti : Bahan yang bersifat sangat beracun dan lebih sangat berbahaya
bagi kesehatan yang juga dapat menyebabkan sakit kronis bahkan kematian.
Tindakan : Hindari kontak langsung dengan tubuh dan sistem pernapasan.
Contoh : Kalium sianida, Hydrogen sulfida,
Nitrobenzene dan Atripin.
|
|
|
Nama : Korosif
Arti : Bahan yang bersifat korosif, dapat merusak jaringan hidup,
dapat menyebabkan iritasi pada kulit, gatal-gatal dan dapat membuat kulit
mengelupas.
Tindakan : Hindari kontak langsung dengan kulit dan hindari dari
benda-benda yang bersifat logam.
Contoh : HCl, H2SO4, NaOH (>2%)
|
|
|
Nama : Flammable
Arti : Bahan kimia yang mempunyai titik nyala rendah, mudah terbakar
dengan api bunsen, permukaan metal panas atau loncatan bunga api.
Tindakan : Jauhkan dari bend
Contoh : Minyak terpentin.
|
|
|
Nama : Highly Flammable
Arti : Mudah terbakar di bawah kondisi atmosferik biasa atau
mempunyai titik nyala rendah (di bawah 21°C) dan mudah terbakar di bawah
pengaruh kelembapan.
Tindakan : Hindari dari sumber api, api
terbuka dan loncatan api, serta hindari pengaruh pada kelembaban tertentu.
Contoh : Aseton dan Logam natrium.
|
|
|
Nama : Extremely Flammable
Arti : Bahan yang amat sangat mudah terbakar. Berupa gas dan udara
yang membentuk suatu campuran yang bersifat mudah meledak di bawah kondisi
normal.
Tindakan : Jauhkan dari campuran udara dan sumber api.
Contoh : Dietil eter (cairan) dan
Propane (gas).
|
|
Nama : Explosive
Arti : Bahan kimia yang mudah meledak dengan adanya panas atau
percikan bunga api, gesekan atau benturan.
Tindakan : Hindari pukulan/benturan, gesekan, pemanasan, api dan sumber
nyala lain bahkan tanpa oksigen atmosferik.
Contoh : KClO3, NH4NO3, Trinitro
Toluena (TNT).
|
|
|
|
Nama : Oxidizing
Arti : Bahan kimia bersifat pengoksidasi, dapat menyebabkan
kebakaran dengan menghasilkan panas saat kontak dengan bahan organik dan
bahan pereduksi.
Tindakan : Hinarkan dari panas dan reduktor.
Contoh : Hidrogen peroksida, Kalium perklorat.
|
|
|
Nama : Dengerous For the Environment
Arti : Bahan kimia yang berbahaya agi satu atau beberapa komponen
lingkungan. Dapat menyebabkan kerusakan ekosistem.
Tindakan : Hindari kontak atau bercampur dengan lingkungan yang dapat
membahayakan makhluk hidup.
Contoh : Tributil timah klorida, Tetraklorometan,
Petroleum bensin.
|









